Soko Berita

Kriteria Mahasiswa Penerima KIP Kuliah 2025, Kemenag Mulai Buka Pendaftaran Seleksi Kampus Penyalur

Kemenag buka pendaftaran KIP Kuliah 2025 bagi PTKS. Dapatkan bantuan biaya kuliah dan hidup Rp6,6 juta/semester. Kesempatan emas bagi mahasiswa kurang mampu!

By Pipin Lukmanul Hakim  | Sokoguru.Id
28 Juli 2025
<p>Ilustrasi KIP Kuliah. Berikut kriteria mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag, dan jadwal pendaftaran kampus penyalur. </p>

Ilustrasi KIP Kuliah. Berikut kriteria mahasiswa penerima KIP Kuliah Kemenag, dan jadwal pendaftaran kampus penyalur. 

SOKOGURU - Kementerian Agama (Kemenag) memulai proses penting dalam penyaluran bantuan program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah 2025.

Langkah awal ini dibuka dengan pendaftaran bagi Perguruan Tinggi Keagamaan Swasta (PTKS), yang berminat menjadi penyelenggara program.

Program ini menandai dimulainya seleksi bagi para mahasiswa kurang mampu untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi berkualitas.

Program KIP Kuliah adalah wujud komitmen pemerintah dalam pemerataan pendidikan tinggi bagi seluruh anak bangsa.

Bantuan biaya pendidikan ini diperuntukkan bagi lulusan MA/SMA/SMK/Sederajat yang memiliki potensi akademik tapi terkendala kondisi ekonomi.

Tujuan KIP Kuliah Kemenag ini untuk membantu agar kendala finansial tidak lagi menjadi penghalang bagi generasi muda berprestasi, yang ingin melanjutkan studi ke jenjang perguruan tinggi.

Jadwal Pendaftaran PTKS

Bagi PTKS yang tertarik menjadi bagian dari program ini, Kemenag telah menetapkan periode pendaftarannya.

Kepala Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (Puspenma) Sekretariat Jenderal Kemenag, Ruchman Basori mengungkapkan jadwal pendaftaran penyelenggara program.

"Pendaftaran salon PTP KIP Kuliah oleh PTKS telah dibuka dari tanggal 21 Juli sampai dengan 10 Agustus 2025," ujar Ruchman Basori.

Besaran Dana KIP Kuliah Kemenag

Ruchman Basori pun merinci alokasi anggaran KIP Kuliah Kemenag, setiap mahasiswa penerima akan mendapat Rp6.600.000 per semester.

Dana tersebut, terbagi menjadi bantuan biaya hidup sebesar Rp700.000 per bulan, yang diserahkan langsung kepada mahasiswa.

Selain biaya hidup, mahasiswa juga bakal dapat bantuan biaya pendidikan sebesar Rp2.400.000 per semester.

Angka ini menunjukkan, untuk memastikan agar mahasiswa dapat fokus belajar tanpa terbebani biaya hidup dan pendidikan.

Tujuan KIP Kuliah Kemenag

Kehadiran KIP Kuliah diharapkan mampu memperluas akses pendidikan tinggi bagi kalangan mahasiswa dari keluarga kurang mampu, khususnya di Perguruan Tinggi Keagamaan.

"Pada tahun anggaran 2025, Kemenag akan menyalurkan kepada 21,490 orang dengan rincian 16.600 orang pada PTKIN, dan 4.890 pada PTKIS," ujarnya.

Sebelumnya, KIP Kuliah ini dikelola secara terpisah oleh masing-masing Unit Eselon 1, yang menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Keagamaan.

Di antaranya, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam, Ditjen Dimas Kristen, Ditjen Bimas Katolik, Ditjen Bimas Hindu, dan Ditjen Bimas Buddha.

"Mulai tahun ini, KIP Kuliah ditangani Puspenma," ujar Basori.

Penyatuan pengelolaan di bawah Puspenma ini merupakan amanah dari Peraturan Menteri Agama Nomor 25 tahun 2025 yang telah diperbarui dengan PMA Nomor 33 tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Agama.

Langkah awal Puspenma dalam menjalankan amanah ini adalah merekrut Perguruan Tinggi Penyelenggara (PTP) sebagai tempat studi mahasiswa penerima manfaat KIP Kuliah.(*)